Hadapi New Normal, Ini yang Dilakukan Perkeretaapian Indonesia

Hampir tiga bulan lamanya, masyarakat dilarang untuk melakukan perjalanan jarak jauh oleh pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap penularan Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Adanya larangan tersebut kemudian mempengaruhi sektor transportasi darat, laut dan udara hingga mereka berhenti beroperasi selama kurun waktu tertentu. Beruntung kini kereta api sudah mulai beroperasi dengan diterbitkannya aturan naik kereta api masa pandemi. Diriliskan aturan naik kereta api masa pandemi menjadi keberuntungan tersendiri bagi semua orang yang memang ingin melakukan perjalanan ke tempat lain. Pasalnya, kereta api yang merupakan moda transportasi aman dan nyaman kerap kali dijadikan sebagai link alternatif pokerace99 pilihan terbaik lainnya selain bus.  Tentu saja, aturan yang diterbitkan tersebut juga tidak serupa dengan aturan pada umumnya karena aturan yang baru ini lebih cenderung menekankan protocol kesehatan sebagai bentuk antisipasi persebaran Covid-19. Mengenal berbagai aturan naik kereta api masa pandemi Menjadi sebuah keharusan bagi semua orang untuk mengetahui aturan naik kereta api masa pandemi. Aturan tersebut pada hakikatnya juga diciptakan untuk melindungi siapapun saja termasuk para petugas dan penumpang lainnya. Dalam implementasinya, aturan naik kereta api masa pandemi ini terbilang sangat ketat karena pihak perkeretaapian juga tidak ingin kecolongan hingga berbuntut panjang atas diberlakukannya larangan untuk beroperasi.  Sebagai gambaran umum, berikut beberapa aturan yang perlu diketahui. Untuk pembelian tiket perjalanan hanya bisa dilakukan dengan memanfaatkan berbagai aplikasi termasuk diantaranya adalah KAI Access, website KAI ataupun mitra penjualan tiket kereta api yang resmi. Semua ini diberlakukan demi mencegah persebaran virus Covid-19 yang sangat berbahaya. Selain melalui online, penumpang juga bisa mendapatkan tiket perjalanan dengan mendatangi loket pembelian tiket 3 jam sebelum keberangkatan. Untuk aturan naik kereta api masa pandemi ini sering kali diberlakukan bagi mereka yang ingin berangkat pada hari itu. Untuk aturan naik kereta api masa pandemi selanjutnya adalah penggunaan masker menjadi hal wajib yang tidak boleh dilanggar. Pengecekan suhu tubuh juga akan terus dilakukan oleh pihak perkeretaapian dengan suhu badan penumpang harus di bawah 37.3 derajat celcius. Tidak hanya sekedar masker saja, penumpang kereta api juga wajib mengenakan face shield sebagai pelindung tambahan. Tenang saja, semua perlengkapan pelindung diri tersebut telah disediakan oleh pihak perkeretaapian Indonesia. Masih sama dengan aturan sebelumnya, untuk aturan naik kereta api masa pandemi penumpang juga wajib menunjukkan identitas diri sekaligus juga tiket ketika boarding. Tidak lupa, pihak perkeretaapian juga akan men-scan kode tiket anda. Selain pengukuran suhu dilakukan sebelum keberangkatan, aturan naik kereta api masa pandemi yang baru akan mewajibkan penumpang untuk melakukan tes suhu setiap 3 jam sekali. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesehatan para penumpang sekaligus memastikan tidak ditemukannya gejala awal seseorang mengalami permasalahan Covid-19. Ketika dalam proses pengecekan didapati penumpang dengan suhu mencapai 37.8 derajat celcius, maka penumpang tersebut akan dipindahkan pada ruang isolasi yang telah disediakan pada gerbong kereta api. Pihak perkeretaapian juga akan melakukan sterilisasi semua benda yang kerap kali disentuh oleh para penumpang termasuk ganggang pintu, kran air, meja lipat dan lain sebagainya setidaknya 30 menit sekali. Tidak dipungkiri lagi bahwa dimulainya new normal setelah masa pandemi menjadikan setiap orang harus meningkatkan kewaspadaan dan kebersihan diri demi menjamin kesehatan mereka. Hal ini juga dilakukan oleh pihak perkeretaapian dalam memberikan pelayanan kepada penumpang setelah sekian lama berhenti beroperasi. Dengan diberlakukannya aturan naik kereta api masa pandemi, diharapkan akan membuat para penumpang semakin nyaman selama perjalanan.